Minggu, 21 Agustus 2011

STRUKTUR ORGANISASI IKA UMS

I. STRUKTUR TETAP IKA UMS


A. SUSUNAN DEWAN PEMBINA IKA UMS
1. 1 Orang dari Yayasan UMS / Ketua Yayasan UMS
2. 1 Orang dari UMS / Rektor UMS
3. 1 Orang dari Pendiri IKA UMS


B. SUSUNAN DEWAN MAJELIS PENASEHAT DAN PENGAWAS PUSAT 
a. 1 Orang Ketua  merangkap Anggota
b. 4 Orang Anggota


II. MUSYAWARAH NASIONAL IKA UMS AKAN MEMILIH DAN MEMBENTUK 


A. SUSUNAN DEWAN PENGURUS PUSAT IKA UMS
a. 1 Orang Ketua
b. 4 Oang Anggota


B. SUSUNAN PENGURUS HARIAN PUSAT IKA UMS
a. 1 Orang Ketua Umum
b. 1 Orang Ketua I
c. 1 Orang Ketua II
d. 1 Orang Sekretaris Jenderal (SEKJEND)
e. 1 Orang Sekretaris I  
f. 1 Orang Sekretaris II  
g. 1 Orang Bendahara Umum  
h. 1 Orang Bendahara I  
i. Biro-biro:  
  1.  Biro Kominfo  
  2.  Biro Litbang  
  3.  Biro Kerjasama & Usaha  
  4.  Biro per Fakultas / Jurusan


C. SUSUNAN DEWAN PAKAR
a. 1 Orang Ketua
b. 2 Orang Anggota
c. Sejumlah Pakar Alumni dari tiap Fakultas / Jurusan 


KOORDINATOR BIDANG STUD & ORGANISASI
A. Koordinator Alumni per Fakultas
B. Koordinator Alumni per Jurusan
C. Koordinator Alumni per UKM / HMJ


KOORDINATOR WILAYAH 
A. Koordinator Tingkat Propinsi
B. Koordinator Tingkat Kota / Kabupaten
C. Koordinator Luar Negeri


AKTA NOTARIS PENDIRIAN IKA UMS : utk smntr rhs
NPWP IKA UMS : utk smntr rhs
NO REK RESMI IKA UMS : utk smntr rhs
SKB MOU REKTOR-IKA UMS : utk smntr rhs








PENGURUS PUSAT SEMENTARA IKA UMS

Pengurus Pusat sementara IKA UMS adalah :


1. Tim pendiri dan pembentuk berdirinya IKA UMS.
2. bertugas
    a. Mengurus semua perijinan, kelengkapan, pendirian organisasi.
    b. Mempersiapkan penyelenggaraan Musyawarah Nasional ke 1 IKA UMS.
    c. Membentuk koordinator sementara tingkat Propinsi, Kota dan Kabupaten.
    d. Menghimpun, mengumpulkan, mengkoordinasikan, mendata alumni UMS.
3. Terdiri dari 
    a. 1 Orang : Ketua 
    b. 1 Orang : Wakil Ketua
    c. 1 Orang : Sekretaris
    d. 1 Orang : Bendahara
    e. 1 Orang : Administrasi 
    f. 1 Orang : Humas
4. Jangka waktu masa jabatan :
    a. Paling lama 1 (satu) tahun sejak resmi berdirinya IKA UMS.
    b. S/d terselenggaranya Musyawarah Nasional ke 1 IKA UMS.


PERIJINAN, KELENGKAPAN ORGANISASI YANG DIPERLUKAN IKA UMS


1. AD/ART beserta peraturan tambahan lainnya.
2. MOU dengan Pimpinan Universitas Muhammadiyah Surakarta
3. Akta Pendirian Notaris
4. NPWP IKA UMS
5. Rekening bank atas nama IKA UMS
6. Daftar Koordinator IKA UMS tingkat Propinsi, Kota, Kabupaten se Indonesia
7. Daftar dan data anggota alumni UMS.



SURAT PERNYATAAN

SURAT PERNYATAAN


Saya yang membuat pernyataan ini :
  Nama    : Budi Mulyanto
  Alamat   : Gajah Mungkur Semarang
  Jabatan  : Admin FB Group IKA UMS


Terkait dengan Ikatan Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Surakarta (IKA UMS).
Bahwa saya menyatakan dengan ini :


1. Hanya bertindak sebatas mendirikan, membentuk kepengurusan IKA UMS, 
2. Jangka waktu maksimal terselenggaranya Musyawarah Nasional ke 1 IKA UMS, adalah 1 tahun sejak tanggal diresmikannya pendirian IKA UMS.
2. Tidak bersedia dicalonkan atau dijadikan sebagai Pengurus Pusat, Daerah, Wilayah IKA UMS.
3. Kesediaan saya hanya sebatas non struktural hasil Musyawarah Nasional IKA UMS.


Demikian pernyataan saya ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dimaklumi adanya bagi semua pihak yang berkepentingan.


Semarang, 21 Agustus 2011


ttd


Budi Mulyanto


  

AD/ART IKA UMS

DRAFT / KONSEP
ANGGARAN DASAR & ANGGARAN RUMAH TANGGA
IKATAN KELUARGA ALUMNI UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA
( IKA UMS )

ANGGARAN DASAR

MUKADIMAH


Sesungguhnya cita-cita luhur perjuangan kemerdekaan Indonesia adalah untuk mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.


Bahwa kemerdekaan yang dicapai merupakan sarana untuk menuju terciptanya kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.


Bahwa untuk memberi arti serta mengisi kemerdekaan demi menuju tercapainya kesejahteraan dibutuhkan perjuangan, dan perjuangan mengisi kemerdekaan dilaksanakan dengan pembangunan, sesuai dengan Garis-Garis Besar Haluan Negara dan tahapan Repelita demi Repelita.


Dalam rangka turut menunjang pembangunan, alumni Universitas Muhammadiyah Surakarta, merasa terpanggil dan bertanggungjawab untuk mensukseskan pembangunan melalui ilmu pengetahuan dan teknologi menuju era globalisasi.


Untuk mewujudkan sikap hidup dan pengabdian yang bersumber pada cita-cita almamater, dengan ini atas berkat dan rahmat Tuhan Yang Maha Esa Alumni Universitas Muhammadiyah bersepakat untuk membentuk suatu organisasi yang disebut Ikatan Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Surakarta yang berasaskan Pancasila dan berdasarkan musyawarah, gotong royong dan kekeluargaan.



BAB I
NAMA, PEMBENTUKAN, DAN KEDUDUKAN


Pasal 1
Organisasi ini bernama Ikatan Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Surakarta disingkat IKA UMS.


Pasal 2
a. IKA UMS dibentuk oleh Musyawarah Kerja alumni UMS pada hari ......... tanggal .......... jam ...... WIB.
b. IKA UMS dibentuk sampai dengan jangka waktu yang tidak ditentukan.
c. IKA UMS berbentuk yayasan IKA UMS 


Pasal 3
Kedudukan
IKA UMS berpusat di tempat kedudukan almamater Universitas Muhammadiyah Surakarta.



BAB II
ASAS, DASAR, DAN TUJUAN


Pasal 4
a. IKA UMS berasaskan Pancasila dan berdasarkan Musyawarah, gotong royong dan kekeluargaan.
b. IKA UMS bersifat non politik, tidak akan mendukung atau menjadi bagian dari partai politik atau organisasi massa manapun.
c. IKA UMS berasal dari alumni UMS, oleh alumni UMS dan untuk alumni UMS, almamater UMS, dan masyarakat umum.


Pasal 5
Tujuan
a. Mempererat dan membina kekeluargaan seluruh alumni UMS beserta keluarganya.
b. Membantu meningkatkan peranan dan kualitas almamater UMS dalam melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi.
c. Bekerjasama dengan badan atau lembaga alumni lain di dalam lingkungan UMS.
d. Bergerak secara aktif dalam bidang usaha, kegiatan, memberikan bantuan kepada para anggotanya, baik spiritual maupun material.
e. Mendorong pengembangan diri,  ilmu pengetahuan dan keahlian para alumni. 
f. Meningkatkan atau menyumbangkan alih ilmu dan teknologi kepada almamater
g. Membantu terciptanya lapangan kerja bagi para alumni UMS. 



BAB III
DEWAN PEMBINA, MAJELIS PERTIMBANGAN PUSAT, DAN DEWAN PAKAR


Pasal 6
Dewan Pembina
Ketua Yayasan, Rektor, Pembantu Rektor ... berkedudukan sebagai Dewan Pembina Pusat dan bertindak selaku Dewan Pembina.


Pasal 7
Majelis Pertimbangan Pusat
Majelis Pertimbangan Pusat di lingkungan almamater, dan di luar almamater berkedudukan sebagai Penasehat Pengurus Pusat.


Pasal 8
Dewan Pakar
Dewan Pakar adalah alumi UMS yang berkompeten pada bidang keahliannya.



BAB IV
ORGANISASI


Pasal 9
Organisasi
a. Organisasi IKA UMS dipimpin oleh suatu Pengurus Pusat yang berkedudukan di UMS 
b. Di tiap-tiap Ibukota Propinsi Daerah Tingkat I dibentuk Koordinator Pengurus Daerah, yang bertanggung jawab kepada Pengurus Pusat
c. Di tiap-tiap Kota atau Kabupaten dibentuk Koordinator  Pengurus Wilayah, yang bertanggungjawab kepada Koordinator Pengurus Daerah atau Propinsi 
d. Susunan Pengurus Koordinator Daerah maupun Wilayah, sedikitnya terdiri dari 2 orang pengurus. Ketua dan Sekretaris.




Pasal 10
Kepengurusan
Pengurus terdiri dari Pengurus Pusat, Koordinator Pengurus Daerah, dan Koordinator Pengurus Wilayah.


Pasal 11
Pengurus Pusat
Pengurus Pusat adalah Pengurus Pusat lengkap yang didalamnya termasuk Pengurus Harian.
a. Pengurus Pusat Lengkap beranggotakan Pengurus Pusat Harian dan dilengkapi badan / lembaga.
b. Pengurus Pusat Harian terdiri dari seorang Ketua Umum, beberapa Ketua, Sekretaris Umum, beberapa Sekretaris, beberapa Bendahara, dan departement yang dibentuk sesuai dengan kebutuhan.
c. Pengurus Pusat Harian dipilih oleh Musyawarah Kerja, berdasarkan reputasi dan dedikasi terhadap almamater dan masyarakat.
d. Masa bakti Pengurus Pusat adalah 4 (empat) tahun.


Pasal 12
Koordinator Pengurus Daerah
a. Koordinator Pengurus Daerah terdiri dari seorang Ketua, Sekretaris, Bendahara, dan biro-biro menurut kebutuhan.
b. Sekretariat Koordinator Pengurus Daerah berkedudukan di Ibukota Propinsi.
c. Koordinator Pengurus daerah dipilih oleh Musyawarah Kerja daerah, yang diikuti oleh koordinator pengurus wilayah.
d. Masa bakti Koordinator Pengurus Daerah adalah 4(empat) tahun.


Pasal 13
Koordinator Pengurus Cabang
a. Koordinator Pengurus Wilayah terdiri dari seorang Ketua, sekretaris, Bendahara.
b. Sekretariat Koordinator Pengurus Wilayah adalah di Kota / Kabupaten.
c. Koordinator Pengurus Wilayah dipilih oleh Musyawarah Kerja Wilayah,  yang diikuti oleh anggota alumni yang berdomisili diwilayahnya.
c. Masa bakti Koordinator Pengurus Wilyah adalah 4 (empat) tahun.



BAB V
KEANGGOTAAN


Pasal 14
Keanggotaan
Keanggotaan IKA UMS terdiri dari:
Anggota biasa
Anggota luar biasa
Anggota kehormatan


a. Anggota biasa adalah 
setiap orang yang telah dinyatakan lulus  dari Universitas Muhammadiyah Surakarta. Baik itu lulus Program Diploma, Program S1, S2 yang diperoleh pada Universitas Muhammadiyah Surakarta.


b. Anggota luar biasa adalah 
Setiap orang yang sekurang-kurangnya pernah kuliah di Universitas Muhammadiyah Surakarta dan tidak sedang menjadi mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surakarta.


c. Anggota kehormatan adalah 
mereka yang telah berjasa pada IKA UMS dan atau Universitas Muhammadiyah yang keanggotaannya ditetapkan oleh Pengurus Pusat atas usul Koordinator Pengurus Daerah atau Koordinator Pengurus Wilayah atau Universitas Muhammadiyah Surakarta melalui Rektor.


Pasal 15
Hak Anggota
a. Ikut memberikan suara di dalam pemilihan Koord Pengurus Wilayah, Koordinator Pengurus Daerah, dan Pengurus Pusat. 
b. Tiap anggota berhak atas satu suara.
c. Setiap anggota mempunyai hak memilih dan dipilih.
d. Setiap anggota berhak mengajukan pendapat, usul dan kritik-kritik yang bersifat membangun demi tercapainya cita-cita IKA UMS, baik secara lisan maupun tertulis.
e. Setiap anggota berhak memiliki kartu anggota IKA UMS.
f. Mendapatkan fasilitas yang diberikan kepada anggota


Pasal 16
Kewajiban Anggota
a. Menghormati dan menjunjung tinggi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IKA UMS.
b. Mentaati dan patuh kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga IKA UMS, serta keputusan organisasi.
c. Menjaga dan membela, menjunjung nama baik serta loyal, dan berdisiplin terhadap organisasi.
d. Memberikan  iuran keanggotaan.
e. Menghadiri rapat, pertemuan-pertemuan, serta kegiatan lain yang diadakan oleh organisasi.
f. Ikut aktif dalam pelaksanaan keputusan organisasi. 



BAB VI
MUSYAWARAH DAN RAPAT-RAPAT


Pasal 17
Musyawarah
A. Musyawarah Nasional
a. Musyawarah Nasional adalah pemegang kekuasaan tertinggi.
b. Musyawarah Nasional IKA UMS dihadiri Pengurus Pusat, Koordinator Pengurus Daerah, dan Koordinator Pengurus Wilayah atau yang mendapat kekuasaan penuh untu mewakilinya.
c. Jumlah utusan dari tiap-tiap Koordinator Pengurus Daerah dan Koordinator Pengurus Wilayah ditentukan oleh Pengurus Pusat.
d. Musyawarah Nasional diadakan 4 (empat) tahun sekali, tempat pelaksanaannya ditentukan oleh Musyawarah Nasional terakhir.
e. Dalam keadaan mendesak dapat diadakan Musyawarah Luar Biasa atas prakarsa Pengurus Pusat atau 2/3 dari jumlah Koordinator Pengurus Daerah.
f. Dalam keadaan tertentu pelaksanaan Musyawarah Nasional dapat ditunda untuk paling lambat 6 (enam) bulan setelah berakhirnya masa bakti kepengurusan.


B. Musyawarah Daerah
a. Musyawarah Daerah adalah pemegang kekuasaan tertinggi di daerah.
b. Musyawarah Daerah IKA UMS dihadiri Pengurus Koordinator Pengurus Daerah, Koordinator Pengurus Wilayah atau yang mendapat kekuasaan penuh untuk mewakilinya dan anggota yang berdomisili di daerah tersebut
c. Jumlah utusan dari tiap-tiap Koordinator Pengurus  Wilayah ditentukan oleh Koordinator Pengurus Daerah.
d. Musyawarah Daerah diadakan 4 (empat) tahun sekali, tempat pelaksanaannya ditentukan oleh Musyawarah Daerah terakhir.
e. Dalam keadaan mendesak dapat diadakan Musyawarah Daerah Luar Biasa atas prakarsa Koordinator Pengurus Daerah atau 2/3 dari jumlah Koordinator Pengurus Wilyah.


C. Musyawarah Wilayah
a. Musyawarah Wilayah adalah pemegang kekuasaan tertinggi di Wilayah.
b. Musyawarah Wilayah IKA UMS dihadiri Pengurus Koordinator Pengurus Wilayah dan anggota diwilayahnya.
c. Musyawarah Wilayah diadakan 4 (empat) tahun sekali, tempat pelaksanaannya ditentukan oleh Musyawarah Wilayah terakhir.
d. Dalam keadaan mendesak dapat diadakan Musyawarah Wilayah Luar Biasa atas prakarsa sekurang-kurangnya 2/3 dari jumlah anggota diwilayahnya.


Pasal 18
Rapat-Rapat
Rapat-rapat terdiri dari:
a. Rapat Pengurus Pusat Lengkap diadakan sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam setahun.
b. Rapat Pengurus Pusat Harian diadakan sekurang-kurangnya 4 (empat) kali dalam setahun.
c. Rapat Koordinator Pengurus Daerah diadakan sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sekali.
d. Rapat Koordinator Pengurus wilayah diadakan sekurang-kurangnya 4 (empat) bulan sekali. 



BAB VII
SUMBER, PENGGUNAAN, PERTANGGUNG JAWABAN
PENDAPATAN


Pasal 19
Sumber pendapatan IKA UMS diperoleh dari:
a. Iuran para anggota dan anggota luar biasa.
b. Sumbangan dari pihak lain-lain yang sah dan tidak mengikat.
c. Hasil usaha pelaksanaan kegiatan pendanaan atau dari sponsor.


Pasal 20
Pendapatan IKA UMS digunakan untuk :
a. Membiayai teknis keorganisasian.
b. Membiayai kegiatan dan program kerja IKA UMS.
c. Membantu anggota yang tertimpa musibah.


Pasal 21
Pertanggung jawaban
a. Penggunaan pendapatan harus dibuatkan laporan pertanggungjawaban.
b. Pemeriksaan laporan pertanggung jawaban dilakukan secara kolektif oleh 2/3 dari Koordinator Pengurus yang berada dibawahnya atau dari yang hadir.


BAB VIII
PERUBAHAN ANGGARAN DASAR


Pasal 22
Kekuasaan untuk mengubah Anggaran Dasar berada pada Musyawarah Nasional IKA UMS atas usul sekurang-kurangnya 2/3 jumlah dari jumlah utusan yang hadir.



BAB IX
PEMBUBARAN

Pasal 23
Pembubaran organisasi hanya dapat dilakukan dengan suatu Musyawarah Nasional Luar Biasa, dan kekayaan organisasi diserahkan kepada almamater setelah dikurangi kewajiban yang harus dilaksanakan.




BAB X
LAIN-LAIN

Pasal 24
Hal-hal yang belum diatur dalam Anggaran Dasar ini akan diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.


Anggaran Dasar ini disahkan dengan referendum (kesepakatan) dan ditetapkan pada hari ...... tanggal ....... dan berlaku sejak mulai tanggal ditetapkan.









ANGGARAN RUMAH TANGGA


MOU IKA UMS - UMS/REKTOR :
AKTA PENDIRIAN NOTARIS :
NPWP :
REK. BANK IKA UMS :



Rabu, 17 Agustus 2011

DATA ALUMNI UMS (FAKULTAS)

PROGRAM SARJANA

PROGRAM PASCA SARJANA

  • Magister Studi Islam (MSI)
  • Magister Manajemen (MM)
  • Magister Manjemen Pendidikan (MPd)
  • Magister Ilmu Hukum (MH)
  • Magister Teknik Sipil (MT)
  • Magister Psikologi
  • Magister Pengkajian Bahasa dan Sastra

DATA ALUMNI UMS (DOMISILI TERAKHIR)

DATA ALUMNI UMS S/D TGL 20/08/2001 VIA GROUP FB IKA UMS


SUMATERA


1. Aceh
2. Sumut

Medan
Aris Eko Irwanto - 1999 T. Sipil 2005-  Medan 



3. Sumbar


4. Sumsel

Tanjung Enim
WENDY SUSENO,SE - 1998 EKO MANAJEMEN  TANJUNG ENIM



5. Riau
Erwin Panyinggih- Pangkalan Kerinci-Pelalawan-Pekanbaru-Riau-2005-TI


6. Riau Kep

Batam 
Agus Susilo, 1996, Tek Mesin,  Batuaji Batam,


7. Bengkulu

Bengkulu Tengah
Agung Hestiyono -1997Teknik Sipil2003 -Kab. Bengkulu Tengah



8. Jambi
9. Lampung
10. Babel

JAWA
1. Jabodetabek



Jakarta timur
fitria khasanatul aziz-05 sipil- pulogebang jaktim 


Jakarta barat
Suryati - 93FE IESP 98 - tambora jkt barat -


Bekasi
Sri Astuti Alawiyah  93 eko/akuntansi, bekasi barat, 
krisbiantoro , 94 tek mesin angkatan 94, bekasi


Jakarta Selatan
ahmad yani-jl. cilandak kko raya-Jakarta Selatan-2002TI


Tangerang-
Nur Aji Perdana-Tangerang-2004-TI
Hary Adhi K., TS'94. Kel. Babakan -Legok -Tangerang 



2. Banten

Cilegon
dewi sulistyowati-1994ek/managemen- cilegon 



3. DIYogyakarta


4. Jabar
Bandung
dwi setyaningsih 95 eko/akuntansi,,cileunyi,bandung,


Purwakarta
Muhammad Faishol, TM'95. Perum Bukit Panorama Indah  Purwakarta


Indramayu
Andita Hadi Permana-Hukum-2010-Kec Juntinyuat, Indramayu,


Karawang
dini fitriasari - 2000Tek.Sipil2006 -  karawang barat
herdwi hascaryo-Rengasdengklok-Karawang-2005TI
Tien Rosadi-1993 · Ekonomi-Manajemen-Karawang-



5. Jateng
Solo
sari rahayu..FE akuntansi 1997..pasar kliwon solo...
eko prasetyono- 1999, fak hukum-
Dewi Riry-95 T.Sipil 00-Pajang Solo
Wawan Haryanto - 1997Teknik Sipil2008-Pucangsawit Solo
IMAM MAS' ARIL-95mesin2000- sondakan - laweyan- solo
Agus Widodo FT 96,
ab prayuda -Ekonomi Manajemen-S1 - 2009Karangasem Laweyan Surakarta
abu -Pendidikan Bahasa Inggris-S1 - 2010 - solo
nanang_adhi_nugroho - Pendidikan Matematika-S1 -2006-kel kadipiro kec banjarsari surakarta
Deny Sidiq Mulyono- Kerten Surakarta-Surakarta-2006-TI
Mery Kurnia W, th 1997, T Sipil,Surakarta,


Batang 
Bondan Hebat Bondan Hebat FE AKUNTANSI 1995 - Limpung Batang.


Klaten
Yeni Budi Hastuti FE Management 1995,Bayat,Klaten
Arif sumaji -1996 TEk SIPIL 2003 - puluhan,trucuk,klaten 
Ani Sofiyah-Soka tambong wetan kecamatan kalikotes-Klaten-2006 TI
Robani- Kec. Karangnongko -Klaten-1998TI


Magelang 
indah Ipeha - FE MANAJEMEN 1995 -MAGELANG 
Bono Sayogo Bono Sayogo 89 Pend Akuntansi  Tegalsari Candimulyo Magelang 


Wonogiri 
Tri Hartanto, Eko. IESP akt 93, almt: josutan, Selogiri, Wonogiri,


Sukoharjo 
Anita yuniasari -1999 Eko management 2003 -weru, sukoharjo
bambang sumantri jur. pend. akuntansi angktn 2003 d/a piji, sraten, gatak, sukoharjo 
dwi arif setiawan-mendungan-sukoharjo-2002 TI
Dwi Mulyani,1995,Teknik,Sipil,2000,Wirogunan Kartasura Sukoharjo
Arief Hidayat- Cemani grogol-sukoharjo-Sukoharjo-2002TI
dwi arif setiawan-mendungan-sukoharjo-2002TI
Budi Kurniawan-gumpang kartasura-sukoharjo
Cahyo Ratno Iswanto-Baki-Baki-sukoharjo-2002TI
Herlia Pratiwi- Grogol-Sukoharjo-2006TI
Febri Santoso- Tajung Rejo, Nguter, sukoharjo-2003TI


Banjarnegara 
buntaran premadi - 1997 eko akuntansi, banjarnegara 


Purwokerto
sri endah wahyuningsih, 95 akuntansi2000,  purwokerto


Jepara
aba_arif -Psikologi Perkembangan-S1-2010 -mulyoharjo Jepara
Novi Purwanti - 1995 - Teknik Sipil - Pengkol, Jepara 
Amien Ash Shiddieqi-Griya Tahunan Indah Jepara-2003TI


Pekalongan
Adi Acep Sucipto Adi sucipto Teknik Elektro 2000, Pekalongan
Endang Wargawati - 1996FKIP Matematika 2000 - Tegalrejo Pekalongan
Dewi setiyamurni,95,ekonomi manajemen pekalongan, 
Budi Prasetyo ST-Pekalongan-2004TI
Sus Harmulyanto--Wiradesa-Pekalongan-2002TI
Alia, 95Ekonomi Manajemen2000.  Pekalongan.


Kendal
anisah prihastuti - 97 tek sipil - pegandon kendal,
Krisna Wulandaru FTM '99, ngilir kendal,


Sragen
evita rahmawati-1996-gabugan tanon sragen 
Ardiansyah, ST - 2003Teknik Mesin2008 - Gemolong Sragen-
Aan Nugroho - Pendidikan Akuntansi-S1 - 2010, banaran, kalijambe sragen 
abdul majiid - Teknik Mesin-S1 -, sragen wetan, sragen 


Karanganyar 
acikgumay -Teknik Elektro-S1 - 2011 -  Jenawi, Karanganyar 
ANTON YOGO PRAMEDI, ST-2000TEKNIK SIPIL 2006,MALANGJIWAN COLOMADU-
adhi - Teknik Mesin-S1 - 2009 -  kebakkramat karanganyar 
agung widhi purnomo-Jatipuro-karanganyar-1998 TI
Andrean Adhi Susanto, FE Manajemen Angkatan 1994.  Karangpandan, Karanganyar, Jateng.


Kab. Semarang
Muhtarom-91 Ts  20001-regunung tengaran,kab smg jateng


Pati
mustahal - Ekonomi Manajemen 2010 - Pati


Boyolali
Rina Pujiastuti Rina Pujiastuti- FE AKUNTANSI 1997.-Andong, Boyolali
candra.WR,S.Psi / 1996/ psikologi/bendosari, sawit, boyolal
Andy Wijaya-Ds. Penggung-Boyolali-2002 TI
Ida Nursanti Sumber Simo-Boyolali-2003TI


Purwodadi
Bayu Teguh Arianto,2003,teknik sipil - purwodadi, Grobogan,
Angga Dody Widyatama-Kec. Karangrayung-Purwodadi-2002 TI


Semarang
Setiawati Elmubarok Setiawati.-FE MANAJEMEN 1994-Semarang,Jateng
ESTIANI WIDANARDI- Srondol Kulon, Banyumanik-SEMARANG-2003TI


Kudus
Bayu_Ade_Putro - Ekonomi Manajemen 2009 - Mejobo Kudus 


Temanggung
AsepDwiSetianto - Ekonomi Manajemen-S1 -2008 - Jampirejo, Temanggung


wonosobo 
Arliana henny PÙrwati - Tek Sipil 95 lulus 2000  - rojoimo Wonosobo
Bayu Setiawan-1999 Eko Manajemen-.kec.mudal wonosobo


Brebes 
ulfatul khasanah/2000/fkip bhs inggrisbrebes jateng


Cilacap
Arif Wibowo--Cilacap-2003 TI


Salatiga
Catur kurniawan- Tengaran, Salatiga-1998-TI


Pemalang
Hendro Sri HandokoPulosari-Pemalang-2002-TI




6. Jatim

Surabaya
ARI KUSUMA ASTUTI-95AKUNTANSI2000- SURABAYA
ademasy - Psikologi Industri-S1 -2010 -  Surabaya 


Ngawi 
aditya_widhyarso - Teknik Mesin-S1 -2010 - kc. jogorogo kab ngawi 


Sidoarjo
aldian wibowo ardi- keboansikep, Gedangan-Sidoarjo-2001TI


BALI,NTB,NTT
1. Bali
2. NTB
3. NTT

KALIMANTAN
1. Kalbar
Ketapang 
setiawan adi, 1995, teknik mesin, ketapang, kalimantan barat,


Pontianak
Dede Wahyudi, ST -2000 Teknik Sipil - Perumnas 2 Pontianak, Kalimantan Barat 




2. Kalteng
3. Kalsel
4. Kaltim

Samarinda
Bambang Pininto-FTS 1997,SAMARINDA-KALTIM -


Penajam Paser Utara
Ari Nuryanto- Penajam Paser Utara kaltim


Balikpapan
danu dwi ari-TEKNIK SIPIL'02.BALIKPAPAN-KALTIM.


Bontang
Astuti Aprilya Purwaning Astuti-F.PSIKOLOGI '05-Bontang,Kaltim


SULAWESI
1. Sulut
2. Sulteng
Palu
Risnandar" Nandar-IESP FE 1994-Palu Sulawesi Tengah



3. Sultengg
4. Sulbar
5. Sulsel
6. Gorontalo
Yaya Nadia DIYAH QURNIATI,- 2002.JURUSAN IESP-GORONTALO.
MALUKU,PAPUA
1. Maluku Utara
2. Maluku Selatan
3. Papua Barat
4. Papua Tengah
5. Papua Selatan

LUAR NEGERI
1. Malaysia



DATA MINIM INFO

Anton Dk
Ardhianto Murcahya, S.Psi. -2003 ,
arifahpujiastuti
galuh rizka puspitasari - 2003 hukum 2007
Ardhianto Murcahya, S.Psi. -2003 , 
Nova Consilia Darno 2003 Teknik Mesin
Ari Nuryanto Ari Nuryanto-98Teknik Sipil 
Andriawan 96 tek arsitektur02 -


DATA ALUMNI MINIM INFO LAINNYA BELUM DIMASUKKAN 
UNTUK MENGIRIMKAN BIO DATA..VIA FB GROUP IKA UMS
NAMA - TH ANGK - FAK/JUR - ALAMAT LKP - TLP/HP - EMAIL







DATA KOORDINATOR ALUMNI IKA UMS (PROP/KOTA/KAB SE INDONESIA)

SUMATERA
1. Aceh
2. Sumut
3. Sumbar
4. Sumsel
5. Riau
6. Riau Kep
7. Bengkulu
8. Jambi
9. Lampung
10. Babel

JAWA
1. Jabodetabek
2. Banten
3. DIYogyakarta
4. Jabar
5. Jateng
6. Jatim

BALI,NTB,NTT
1. Bali
2. NTB
3. NTT

KALIMANTAN
1. Kalbar
2. Kalteng
3. Kalsel
4. Kaltim

SULAWESI
1. Sulut
2. Sulteng
3. Sultengg
4. Sulbar
5. Sulsel
6. Gorontalo

MALUKU,PAPUA
1. Maluku Utara
2. Maluku Selatan
3. Papua Barat
4. Papua Tengah
5. Papua Selatan

LUAR NEGERI
1. Malaysia